Home

Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 memiliki sekitar 732 desa dan kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten dan 1 kota, mencakup 77 kecamatan dengan karakter geografis, sosial, budaya, dan ekonomi yang beragam. Keragaman ini menunjukkan bahwa kampung bukan sekadar unit administratif pemerintahan, melainkan ruang hidup utama tempat masyarakat Gorontalo membangun relasi sosial, menjalankan praktik ekonomi, mengelola sumber daya alam, serta membentuk nilai-nilai budaya dan keagamaan yang diwariskan lintas generasi.

Dalam perspektif  The Gorontalo Institute, kampung dipahami sebagai ruang produksi pengetahuan sosial. Pengetahuan tidak hanya lahir dari institusi formal, tetapi tumbuh dari pengalaman hidup warga: bagaimana mereka bermusyawarah, menyelesaikan konflik, beradaptasi dengan perubahan ekonomi, merespons kebijakan negara, dan menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan kehidupan modern. Demokrasi lokal bekerja paling nyata di kampung—melalui forum musyawarah, kesepakatan sosial, dan mekanisme kontrol warga terhadap kekuasaan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam Bahasa Gorontalo, kambungu tidak hanya menunjuk tempat tinggal, melainkan cara hidup dan cara berpikir. Kampung adalah fondasi identitas sosial Gorontalo, tempat bahasa, adat, dan ingatan kolektif terbentuk serta dirawat. The Gorontalo Institute memandang bahwa identitas dan pengetahuan kampung hanya dapat bertahan jika pengalaman warga didokumentasikan, dianalisis, dan disuarakan secara bertanggung jawab dalam ruang publik.

Atas dasar pemikiran tersebut, kambungu.id dibangun sebagai media kampung yang tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja dalam kerangka kelembagaan The Gorontalo Institute, sehingga praktik jurnalistik kampung terhubung langsung dengan misi penguatan pengetahuan publik, literasi warga, dan demokrasi lokal yang berkelanjutan.